1.Pengembangan Kurikulum:
- Melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang ada untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan peserta didik dan standar pendidikan nasional.
- Mengadakan rapat dengan tim kurikulum dan guru mata pelajaran untuk meninjau dan merevisi silabus serta Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Modul Pembelajaran secara berkala.
- Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kurikulum berdasarkan analisis hasil evaluasi dan umpan balik dari stakeholder.
2.Pelaksanaan Pembelajaran:
- Memantau dan mengevaluasi proses pembelajaran di kelas secara berkala.
- Menyelenggarakan pelatihan bagi guru dalam penerapan metode pembelajaran yang inovatif dan efektif.
- Memfasilitasi pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sesuai dengan perkembangan teknologi.
3.Penilaian dan Evaluasi:
- Memastikan implementasi penilaian yang akurat, adil, dan sesuai dengan standar nasional.
- Membantu guru dalam merancang instrumen penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan kriteria keberhasilan yang telah ditetapkan. 2024
- Menganalisis hasil evaluasi pembelajaran untuk menentukan langkah-langkah perbaikan.
4.Pengembangan Profesional Guru:
- Mengkoordinasikan program pengembangan profesional untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar dan
mendidik. - Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan workshop berdasarkan analisis kinerja guru dan perkembangan pendidikan terkini.
5. Pembinaan Kurikulum Keagamaan:
- Memastikan implementasi kurikulum keagamaan yang sesuai dengan ajaran Islam dan pedoman yang ditetapkan oleh lembaga pendidikan Islam.
- Mengkoordinasikan kegiatan ekstrakurikuler dan keagamaan yang relevan dengan pembelajaran di madrasah.
6.Kolaborasi dengan Stakeholder:
- Berkoordinasi dengan orang tua/wali murid, komite sekolah, dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan dukungan dalam penyelenggaraan kurikulum.
- Membangun kemitraan dengan lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah