Pratek Ujian Akhir di Kemas dalam Program Kepramukaan
MALADI News, 26 maret 2022, Mata Pelajaran Fiqih dalam kurikulum Madrasah Aliyah adalah bagian dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengamalkan hukum Islam, yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, pembiasaan dan keteladanan.
Mata pelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah ini meliputi : Fiqih Ibadah, Fiqih Muamalah, Fiqih Munakahat, Fiqih Jinayah, Fiqih Siyasah, dan Ushul Fiqih. Hal ini menggambarkan bahwa ruang lingkup Fiqih mencakup perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah Swt., dengan diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya, maupun lingkungannya. KAMAD “NUR ROHMAT”
Madrasah Aliyah Ma’arif Almuhtadi dipenghujung tahun pelajaran 2021/2022, melaksanakan ujian praktek bagi kelas xii yang dikemas dalam “PERKEM RELEGI”, Selama 4 hari, materi yang di ujiakan
- Praktek masik Haji
- Praktek merawat jenazah
- Praktek menyemblih
- Simulasi pernikahan dan Acara Resepsi Pernikahan
Dengan kegiatan di atas diharapkan anak lulusan Madrasah Aliyah Ma’arif Almuhtadi siap hidup secara nyata dimasyarakat dan bukan hanya pengetahuan, sehingga benar benar mendapatkan ilmu yang dapat bermanfaat di masyarakat “ Kata Wakakur Abdul Kholik, S.Ag. M.A”